Minggu, 19 Mei 2013

Penelitian Tindakan Kelas


Pendidikan bukanlah tujuan akhir untuk mencetak generasi ilmuan yang mengenal ilmu dengan cara meniru sistem tradisional yang telah ada [ Sir Francis Beacon ]. Dari pendapat tersebut bisa kita ambil sebuah kesimpulan secara singkat dengan menggarisbawahi bahwa pendidikan harus memiliki tujuan, baik dari proses awal, hingga anak mengalami proses pendidikan dan akhir. Dengan kata lain ada in fut dan out fut yang jelas sehingga dalam proses pengalaman belajar bisa mengadopsi hal yang sudah ada dan berlaku di masyarakat.


Pendidikan secara umum adalah segala upaya yang direncanakan untuk mempengaruhi orang lain baik individu, kelompok, atau masyarakat sehingga mereka melakukan apa yang diharapkan oleh pelaku pendidikan. (Soekidjo Notoatmodjo. 2003 : 16) 


Elisa dkk (2001) menyatakan bahwa pendidikan luas dikenal di masyarakat adalah pendidikan dalam arti formal, yaitu pendidikan yang diterima oleh peserta didik melalui pendidik dan biasanya dilakukan pada suatu lembaga atau institusi.





Dengan kata lain, esensi pendidikan (usaha sadar) mengandung makna suatu proses transaksional yang intensional, terjadi dilingkungan (sosial budaya) berstruktur yang disebut sekolah atau sejenisnya.
Pendidikan sebagai salah satu bagian penting dari proses pembangunan nasional merupakan salah satu sumber penentu dalam pertumbuhan ekonomi suatu negara.

 Pendidikan adalah  usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan  proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. (UU RI No.  20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 1) 

Proses usaha sadar [ pendidikan] ini mesti melibatkan semua peran manusia sebagai bagian institusi kekuatan sosial budaya yang menuju kepada kesadaran baik secara spiritual keagamaan, mau pun akhir dari tujuan usaha sadar tersebut. Keterlibatan lembaga institusi yang bertanggung jawab terhadap kemajuan pendidikan dan hasil dari pendidikan tersebut bisa dipertanggungjawabkan secara moral dan manusiawi, baik secara akal dan nalar sehat manusia, sehingga usaha sadar tersebut bisa berjalan dan berlangsung secara optimal dengan hasil yang maksimal.

Jika pendidikan merupakan sebuah usaha sadar dan terencana dengan institusi dan lembaga yang menaunginya semestinya pendidikan kita akan sangat maju dan modern. Hal ini dapat kita lihat dari uraian UU RI No. 20 Tahun 2003. " Bahwa pendidikan harus berkepribadian, berakhlak mulia agar kelak pada akhirnya dapat dipergunakan di masyarakat".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar